Trending

Pemkab Barito Utara Dukung MoU “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengawasan Desa

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara digelar Rabu (19/11/2025) di Aula Barakati Tepian Kolam. Foto/IST
 

Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara. Kegiatan ini digelar Rabu (19/11/2025) di Aula Barakati Tepian Kolam dan sekaligus dirangkai dengan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, berhalangan hadir, sehingga sambutannya dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta perwakilan APDESI dan ABPEDNAS Barito Utara.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Felix, Bupati Shalahuddin menekankan bahwa ABPEDNAS memiliki peran strategis

dalam memperkuat fungsi pengawasan BPD. Menurut Bupati, BPD bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra utama pemerintah desa untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Penandatanganan MoU ini merupakan momentum besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel,” tegas Wabup Felix membacakan sambutan Bupati.

Ia menekankan bahwa dana desa harus diawasi secara ketat dan berkesinambungan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Bupati juga mengingatkan agar BPD tetap bekerja sesuai Permendagri

Nomor 110 Tahun 2016, menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa, dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

“BPD jangan mudah terhasut pihak yang tidak bertanggung jawab. Stabilitas keamanan dan ketertiban desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen mendukung pencapaian SDGs Indonesia poin 16 terkait pembangunan hukum dan tata kelola. Rapat koordinasi ini, lanjutnya, menjadi wadah evaluasi dan penguatan kapasitas BPD se-Barito Utara.

Penandatanganan MoU Jaga Desa ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola desa, kolaborasi antar lembaga, dan

percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum. Kolaborasi antara Pemkab, ABPEDNAS, dan Kejaksaan diharapkan semakin mendorong pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Jn)
Lebih baru Lebih lama