![]() |
| Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan bahwa rencana penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara merupakan langkah strategis yang harus diprioritaskan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Taufik memberikan apresiasi penuh atas langkah pemerintah daerah yang turun langsung meninjau permukiman padat di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Program ini mendesak. Penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut kualitas hidup dan keamanan masyarakat. Karena itu harus dijalankan secara terukur dan tepat sasaran,” tegas Taufik, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai peninjauan langsung oleh Bupati Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, dan jajaran perangkat daerah menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan permukiman di tengah pesatnya pertumbuhan kota Muara Teweh.
Menurut Taufik, DPRD siap mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata. Ia menekankan bahwa pembangunan harus didasarkan pada data yang valid dan kajian teknis yang akurat.
“Peninjauan langsung itu langkah penting. DPRD ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan berbasis kondisi faktual, bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujarnya.
Pemkab Barito Utara telah memetakan sejumlah titik prioritas penataan, termasuk kawasan RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas serta permukiman padat di Kelurahan Melayu. Penanganan akan difokuskan pada pembenahan lingkungan kumuh, peningkatan drainase, dan pelebaran jalan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan aksesibilitas.
Kepala Dinas Perkimtan, Junaidi, menjelaskan bahwa penataan kawasan kumuh di Lanjas ditargetkan mulai 2026. Pada tahun yang sama, Pemkab juga menyiapkan pengadaan lahan di sekitar Mapolres Barito Utara untuk mendukung penataan Kelurahan Melayu, termasuk penyusunan FS, AMDAL, dan DED. Pekerjaan fisik direncanakan pada 2027 melalui skema multiyears.
Taufik berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan membawa perubahan signifikan bagi warga, terutama dalam hal kenyamanan tinggal, estetika lingkungan, mobilitas, dan aktivitas ekonomi.
“Selama program ini berpihak kepada masyarakat, DPRD akan berada di barisan terdepan untuk mengawalnya,” tandasnya.