Trending

Retribusi Sarang Walet Jadi Sorotan, DPRD Barut Minta Penggarapan Potensi Ditingkatkan

H. Tajeri, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya. Foto/Ist

BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, H. Tajeri dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), kembali menekankan perlunya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) saat mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Barito Utara untuk Tahun Anggaran 2026. Ia menilai masih banyak sumber penerimaan daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dibutuhkan upaya serius dan tindakan nyata dari pemerintah daerah.

Dalam forum rapat yang berlangsung, salah satu potensi yang disoroti oleh H. Tajeri adalah sektor retribusi Sarang Burung Walet yang dianggap belum terkelola dengan baik. Padahal, dasar hukum untuk penarikan retribusi tersebut, yaitu Peraturan Daerah, sudah diterbitkan oleh pemerintah setempat.

“Kita sudah punya aturannya, namun sayangnya implementasi di lapangan masih jauh dari kata maksimal,” ujar politisi F-KIR tersebut.

Oleh karena itu, H. Tajeri secara khusus mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Utara. Ia meminta Bapenda tidak hanya bertindak pasif dengan mengharapkan data laporan, tetapi harus bergerak aktif melakukan pendataan, penagihan tunggakan, dan memberikan pembinaan kepada wajib pajak serta pelaku usaha di daerah.

“Badan Pendapatan harus lebih proaktif dalam seluruh prosesnya. Kontribusi dari retribusi walet dan sumber pendapatan lain wajib dipastikan dapat memperkuat kas daerah,” tegasnya.

Di akhir penyampaian, Fraksi Karya Indonesia Raya menegaskan bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah merupakan isu vital yang harus mendapat perhatian utama agar alokasi APBD di tahun mendatang dapat lebih efektif dan benar-benar memihak kepentingan masyarakat luas. ( Dav)
Lebih baru Lebih lama