Trending

Imbau Investor Taat Hukum, Edi Fran Aji Tekankan Perlindungan Hak Pekerja

Edi Fran Aji, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Foto/Ist

BORNEOCENTER.ID
, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau keras seluruh pihak investor dan berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar menaati dan mengikuti seluruh peraturan serta regulasi yang berlaku. Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang berkeadilan dan sehat.

Edi Fran Aji menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan tidak hanya berlaku pada peraturan daerah, namun juga wajib mencakup peraturan perundang-undangan nasional yang spesifik mengatur mengenai perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Hal ini sangat penting guna menjamin hak-hak para pekerja agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Menurutnya, saat ini masih ditemukan beberapa perusahaan di Barito Utara yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi, terutama dalam hal penerapan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kondisi ini dinilai berdampak negatif secara langsung terhadap tingkat kesejahteraan tenaga kerja.

Ia berharap imbauan yang disampaikannya dapat menumbuhkan kesadaran perusahaan agar menjalankan kegiatan usaha dengan tertib hukum serta mengedepankan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para karyawan.

Lebih baru Lebih lama