![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar. Foto/IST |
Muara Teweh – Integritas infrastruktur transportasi di wilayah Kabupaten Barito Utara terus menjadi prioritas pengawasan lembaga legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah akseleratif Pemerintah Kabupaten dalam menanggulangi persoalan genangan air yang mengancam ketahanan ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin.
Penanganan teknis yang dipimpin langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Tim Percepatan Pembangunan pada Rabu (14/1/2026) tersebut dinilai sebagai respons konkret atas keluhan masyarakat. H. Nurul Anwar memandang bahwa kecepatan mitigasi di lapangan sangat krusial untuk mencegah degradasi aspal yang lebih parah serta menjamin keselamatan para pengguna jalan.
“Kami di DPRD mendukung langkah cepat Pemkab Barito Utara dalam menangani persoalan genangan air di jalan kabupaten. Infrastruktur jalan adalah aset penting daerah dan menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujar H. Nurul Anwar memberikan pernyataan resminya pada Kamis (15/1/2026).
Di sisi lain, politisi ini melayangkan peringatan keras kepada entitas bisnis yang beroperasi di sekitar lokasi terdampak. Ia menegaskan bahwa korporasi memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan aktivitas operasional maupun sistem drainase limbah mereka tidak memberikan dampak destruktif terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak aktivitas operasionalnya. Jangan sampai limbah air atau aktivitas hauling merusak badan jalan dan merugikan masyarakat,” tegas H. Nurul Anwar dengan nada peringatan.
Legislator ini juga menyambut positif kebijakan pemerintah daerah yang memberikan tenggat waktu tertentu bagi pihak perusahaan untuk melakukan pemulihan kondisi jalan sesuai standar teknis. Namun, ia memberikan catatan penting agar kelonggaran waktu tersebut tetap berada dalam pengawasan ketat instansi terkait guna memastikan komitmen perbaikan tidak sekadar menjadi formalitas.
“Pemberian tenggat waktu ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Jika tidak dipatuhi, tentu perlu ada langkah tegas sesuai aturan,” tambahnya memberikan penekanan.
Menutup pernyataannya, H. Nurul Anwar mendorong terciptanya sinergi lintas sektoral antarperangkat daerah untuk mengantisipasi kejadian serupa di titik lain. DPRD Barito Utara memastikan kesiapan dalam mengawal kebijakan serta sokongan penganggaran yang berorientasi pada perlindungan aset strategis daerah demi kenyamanan dan mobilitas masyarakat luas. (Sam)
