![]() |
| Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin bersama rombongan saat meninjau langsung lokasi Kerusakan Jalan KM 34 Benangin Rabu (14/1/2026). Foto/IST |
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bergerak cepat menangani genangan limbah air yang merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin. Penanganan dilakukan oleh Tim Percepatan Pembangunan sebagai tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Rabu (14/1/2026).
Langkah cepat tersebut diambil setelah Bupati melihat langsung kondisi jalan saat melakukan perjalanan menuju sejumlah agenda kerja di wilayah pelosok. Genangan air yang berasal dari jalan hauling milik PT BDA dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus merusak infrastruktur milik daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati segera memerintahkan tim teknis untuk melakukan penanganan di lapangan tanpa menunda waktu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memimpin langsung kegiatan normalisasi dengan mengerahkan alat berat untuk menangani sekitar 10 titik genangan.
Upaya pengendalian aliran air dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan secara aman dan optimal oleh masyarakat.
Dalam kegiatan penanganan tersebut, Dinas PUPR juga didampingi sejumlah perangkat daerah lainnya, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli, serta jajaran Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain melakukan penanganan fisik di lapangan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran kepada pihak PT BDA. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional sehingga berpotensi menimbulkan dampak terhadap infrastruktur jalan.
Pemerintah daerah pun memberikan waktu selama 30 hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbahnya.
Kepala Dinas PUPR menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset publik serta menindaklanjuti arahan Bupati Barito Utara.
“Atas arahan Bapak Bupati, kami bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan. Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara wajib ikut menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik masyarakat sehingga harus dijaga bersama,” tegasnya.(Jn)