
Rapat
koordinasi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 Kg di
daerah setempat di Muara Teweh, Selasa (13/1/2026). Foto/IST
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi guna membahas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi di wilayah tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin di Muara Teweh, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons pemerintah daerah terhadap kondisi distribusi BBM dan LPG yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Rapat koordinasi ini kami lakukan sebagai respons terhadap kondisi tata kelola BBM dan LPG yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam rapat tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan. Turut hadir Sekretaris Daerah Muhlis, Staf Ahli Bupati Heri Jhon Setiawan dan Ardian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bahrum F. Girsang, Asisten Administrasi Umum Yaser Arapat, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dewi Handayani, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Aprin S. Dahan.
Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, masyarakat sempat menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU, kelangkaan BBM, serta adanya indikasi penjualan bahan bakar di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Oleh karena itu kita berkumpul untuk mencari solusi secepat mungkin agar permasalahan ini dapat ditangani dengan baik,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah konkret serta koordinasi lintas sektor guna memastikan distribusi BBM dan LPG dapat berjalan lancar sehingga persoalan serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.
Menurutnya, kelangkaan BBM di Barito Utara kerap menjadi perhatian publik dan bahkan sering menjadi sorotan di media sosial.
“Jika kita melihat di media sosial, hampir setiap satu hingga tiga bulan sekali terjadi antrean panjang di SPBU. Bahkan ada laporan bahwa SPBU hanya beroperasi satu hingga dua jam karena stok BBM cepat habis,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga mengusulkan pengaturan khusus bagi kendaraan dinas berpelat merah agar tidak ikut mengantre di SPBU bersama masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi panjangnya antrean serta memberikan prioritas bagi masyarakat umum dalam memperoleh BBM.(Jn)