Trending

Musrenbang Teweh Timur, DPRD Dorong Sinergi Program dan Peran CSR Perusahaan

 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Teweh Timur di Aula Kecamatan Teweh Timur, Kelurahan Benangin I, Kamis (5/2/2026). Foto/IST

Muara Teweh – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, yakni Hasrat, S.Ag, Jiham Nur, dan Ardianto, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Teweh Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Timur, Kelurahan Benangin I, Kamis (5/2/2026).

Memasuki hari kedua pelaksanaan, Musrenbang dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin. Dalam sambutannya, ia mengangkat tema “Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pelayanan Publik sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah” sebagai arah pembangunan ke depan yang menuntut langkah cepat, terukur, dan berdampak nyata.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan 11 program unggulan serta 12 program prioritas, khususnya pada sektor infrastruktur.

Dalam forum itu, Hasrat, S.Ag menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bupati yang dinilai telah memberikan dampak positif dalam 100 hari kerja, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah usulan prioritas dari Kecamatan Teweh Timur yang sebelumnya disampaikan oleh kepala desa dan camat telah masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dan diharapkan segera direalisasikan.

Selain itu, Hasrat menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, pelaksanaan CSR perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di daerah ini juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah penting agar pembangunan berjalan selaras,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Jiham Nur menyampaikan bahwa sebagian usulan prioritas tahun sebelumnya telah terakomodasi dalam anggaran 2026. Sementara itu, usulan yang belum terealisasi diharapkan dapat diajukan kembali sebagai usulan lanjutan pada Musrenbang tahun 2027.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Teweh Timur semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.(Sam)

Lebih baru Lebih lama