Trending

DPRD Barito Utara Setujui RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna IV

 

DPRD Barito Utar gelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026). Foto/IST

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (10/3/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Rangkaian sidang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Barito Utara Segah, serta laporan kehadiran anggota DPRD yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Sudiyono.

Pada agenda inti, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Penyampaian dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat melalui Ardianto, Fraksi PKB oleh Suhendra, Fraksi PDI Perjuangan oleh Naruk Saritani, Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Hasrat, serta Fraksi Karya Indonesia Raya oleh Sri Neni Trianawati.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan rancangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan sebagai bentuk persetujuan terhadap Raperda RPJMD tersebut.

Agenda juga dirangkai dengan penyerahan dokumen pendapat akhir fraksi serta sambutan Bupati terkait arah pembangunan daerah ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama, pembacaan doa, serta diakhiri dengan lagu Bagimu Negeri.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan pembangunan Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.(Sam)

Lebih baru Lebih lama