
Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi. Foto/IST
Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Adapun lima Raperda yang disetujui meliputi RPJMD 2025–2029, pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta pengelolaan cadangan pangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dokumen perencanaan tersebut harus disusun secara terukur, aspiratif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Terkait Raperda lainnya, fraksi menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan, antara lain perlunya penguatan implementasi pengarusutamaan gender, kepastian penyerahan PSU oleh pihak pengembang, penanganan kawasan kumuh secara terpadu, serta pengelolaan cadangan pangan yang transparan dan berkelanjutan.(Sam)