![]() |
| Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026). Foto/IST |
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD resmi menyepakati arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang II, Selasa (10/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie S. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiarty Rusli.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara dalam forum tersebut menyatakan persetujuan agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Persetujuan fraksi ini menjadi tahap akhir dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus menandai keselarasan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini memiliki landasan resmi untuk menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Penetapan tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih terencana, berkelanjutan, serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Barito Utara.(Jn)
