![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Utara, Hasrat . Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID, Barito Utara - DPRD Kabupaten Kabupaten Barito Utara
kembali mengingatkan agar setiap kepala desa selalu berhati-hati dalam
mengelola Dana Desa (DD). Sehingga dana yang diberikan dari pemerintah pusat
itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat baik dari sisi ekonomi,
infrastruktur sampai pada pemberdayaan.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara
Utara, Hasrat menekankan, agar kepala
desa tidak menggunakan anggaran DD tersebut untuk kepentingan pribadi atau
diluar ketentuan yang berlaku. Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan
maupun pengelolaan Dana Desa, termasuk pula dalam pertanggungjawabannya.
“Dengan demikian dana desa bisa
digunakan dan dimanfaatkan, agar desa-desa yang ada di daerah dapat terus
berkembang sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).