Trending

Amankan Energi Subsidi, Bina Husada Kawal Implementasi SE Bupati Terkait Penataan BBM

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Bina Husada. Foto/IST

Muara Teweh – Skema pendistribusian energi yang lebih tertib dan tepat sasaran di Kabupaten Barito Utara mendapat legitimasi kuat dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Bina Husada, menyatakan sokongan penuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten yang kini mulai memberlakukan aturan ketat terkait tata niaga bahan bakar minyak (BBM).

Langkah protektif ini disosialisasikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati yang secara eksplisit melarang segala bentuk aktivitas pelangsir di area SPBU. Kebijakan tersebut muncul sebagai jawaban atas keresahan kolektif masyarakat yang selama ini seringkali kesulitan mendapatkan akses BBM akibat adanya dugaan praktik distribusi tidak resmi oleh oknum-oknum tertentu.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati Barito Utara melalui Surat Edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” ujar Bina Husada memberikan penegasan pada Kamis (22/1/2026).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga memberikan pandangan positif mengenai pengaturan teknis bagi kendaraan dinas milik pemerintah. Berdasarkan instruksi terbaru, operasional pengisian BBM untuk kendaraan berplat merah dialihkan ke SPBU Perusda Batara Membangun pada pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Mekanisme ini dinilai efektif untuk mengurai kepadatan antrean masyarakat umum pada jam-jam produktif.

“Pengaturan waktu ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya agar operasional pemerintahan tetap berjalan lancar. Justru dengan jadwal khusus, masyarakat umum tidak terganggu,” jelas Bina Husada mengklarifikasi tujuan aturan tersebut.

Lebih lanjut, pihak legislatif mendorong adanya konsistensi pengawasan di lapangan agar aturan yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi dokumen formal. Ia menyarankan pemerintah daerah dan pengelola fasilitas pengisian untuk proaktif melakukan pemantauan, sehingga jika ditemukan kendala teknis, dapat segera dilakukan perbaikan demi kenyamanan warga.

“Evaluasi tentu perlu dilakukan secara berkala. Jika kebijakan ini terbukti efektif, DPRD mendorong agar dapat diterapkan secara berkelanjutan demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan,” pungkasnya menutup pernyataan.

Kebijakan ini merupakan fase tindak lanjut dari pertemuan lintas sektoral yang digelar pada pertengahan Januari lalu sebagai respons atas kelangkaan BBM dan LPG. Melalui masa uji coba ini, diharapkan stabilitas pasokan energi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat segera kembali normal. (Sam)

Lebih baru Lebih lama