![]() |
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi saat menyampaikan
pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Raperda yang dibahas dalam Rapat
Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 bertempat di Lantai 3
DPRD, Rabu, 28 Januari 2026. Foto/Diskominfo Barito Kuala |
Marabahan - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama DPRD
menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 di Lantai
3 DPRD, Rabu, 28 Januari 2026. Agenda rapat mencakup persetujuan bersama
Raperda RTRW Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045 serta penyampaian Raperda
Perubahan Kedua Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi hadir langsung dan menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Raperda yang dibahas. Ia menegaskan Raperda RTRW menjadi bentuk komitmen penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” katanya. “Peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah.”
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barito Kuala atas peran aktif dalam pembahasan Raperda. Menurutnya, dukungan DPRD sangat penting dalam seluruh tahapan pembentukan regulasi daerah.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” ucapnya. “Perhatian dan waktu yang dicurahkan sangat berarti bagi lahirnya regulasi ini.”
Penetapan Raperda RTRW dinilai strategis sebagai pedoman pengendalian pemanfaatan ruang dan sinkronisasi pembangunan lintas sektor. Dokumen ini diharapkan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan nasional serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Kuala Ayu Dyan Liliana
Sari, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD. Kegiatan turut dihadiri
Sekda, Forkopimda, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan SKPD, anggota
DPRD, serta tokoh agama dan masyarakat. (Dk)
