![]() |
| bil keliling BPPD Barito Utara disiagakan untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat di area publik, (25/02/2026). Foto/IST |
Muara Teweh – Otoritas pengelola pendapatan daerah melakukan inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan pos pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lokasi Pasar Wadai Ramadhan pada (25/02/2026). Langkah strategis ini diambil guna memberikan akses yang lebih mudah bagi warga untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya sembari berbelanja kebutuhan berbuka puasa di pusat keramaian tersebut. Melalui skema jemput bola ini, pemerintah kabupaten berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memberikan edukasi perpajakan yang lebih humanis kepada masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Masyarakat merespons positif kehadiran gerai darurat ini karena fasilitas yang disediakan cukup lengkap, mulai dari pemeriksaan nilai tunggakan hingga pencetakan kembali berkas yang hilang. Pihak otoritas pendapatan daerah menilai bahwa kerumunan massa di bulan suci adalah peluang untuk melakukan literasi keuangan daerah yang efektif bagi para wajib pajak. “Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum Ramadhan dan adanya Pasar Wadai menjadi kesempatan yang baik karena aktivitas masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya pos layanan ini, warga bisa langsung membayar PBB-P2, mengecek tagihan, hingga mencetak ulang SPPT tanpa harus datang ke kantor,” tutur Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi di Muara Teweh.
Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan membangun komunikasi yang lebih cair antara pemerintah dan masyarakat guna memangkas hambatan birokrasi. Agus Siswadi menambahkan bahwa partisipasi warga dalam membayar pajak sangat menentukan keberlanjutan roda pembangunan di daerah, terutama dalam mendanai berbagai fasilitas umum. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah, baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun program kesejahteraan lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini selama Ramadhan,” katanya menegaskan peran vital kontribusi warga.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah mematok target penerimaan dari sektor PBB-P2 sebesar Rp1,45 miliar lebih, angka yang sama dengan capaian tahun sebelumnya namun dengan metode pendekatan yang lebih intensif. Guna mencapai angka tersebut, BPPD juga mengoperasikan armada mobil keliling yang menyisir area publik lainnya secara berkala, termasuk menyasar 81 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas. Selain itu, petugas juga menyambangi sedikitnya 27 kantor perangkat daerah guna memastikan seluruh aparatur sipil negara telah menjadi teladan dalam ketertiban membayar pajak bumi dan bangunan.
Seiring dengan penguatan layanan fisik, BPPD tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan platform pembayaran secara daring yang lebih praktis melalui berbagai aplikasi yang telah terintegrasi. "Selain pelayanan langsung, kami juga terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pajak daerah berbasis digital. Untuk PBB-P2 tersedia aplikasi SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, dan E-SIG PBB-P2," ujar Agus Siswadi menjelaskan mengenai kemudahan teknologi yang disediakan bagi wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi.
Sebagai penutup, keberhasilan inovasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di Barito Utara, di mana pemerintah hadir di pusat-pusat kegiatan warga secara responsif. Melalui sinergi antara kemudahan akses lapangan dan kecanggihan aplikasi digital, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat secara signifikan pada tahun ini. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat yang telah direncanakan oleh pemerintah kabupaten demi kemajuan daerah yang berkelanjutan (Jn).
