Trending

Bupati Barito Kuala Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Barito Kuala di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (21/7/2026). Foto/Diskominfo


MarabahanBupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menegaskan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat memiliki jaminan sosial ketika mengalami musibah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Barito Kuala di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati H. Bahrul Ilmi secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Uang yang diberikan kalau memungkinkan bisa menjadi modal bekerja sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat merasakan manfaat. Kita mengharapkan semua pihak dapat saling mengupayakan memberikan jaminan sosial sekaligus perlindungan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Barito Kuala,” pesan Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bekerja dengan baik, mengutamakan keselamatan kerja, serta mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan apabila terjadi risiko kerja maupun musibah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Fadlillah Utami, berharap Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam mendorong perluasan kepesertaan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Barito Kuala.

Menurutnya, kehadiran negara melalui dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar para pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya, anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dapat dialokasikan, sehingga ketika ada peserta atau kepala keluarga yang meninggal dunia, keluarganya tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan. Dengan begitu, para pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Tika (37), warga Kecamatan Tabukan, menerima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Ia mengaku baru mengetahui bahwa almarhum suaminya yang berprofesi sebagai petani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang didaftarkan dan dibiayai Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Disnakertrans sejak 2024.

“Alhamdulillah terbantu dan meringankan keluarga. Almarhum suami meninggalkan dua anak dan santunan ini akan saya jadikan modal untuk meneruskan usaha,” ucapnya. (Rilis/Diskominfo)

Lebih baru Lebih lama