BORNEOCENTER.ID Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Muara Teweh dan dipimpin Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto.
Rapat dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE., M.P.A, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS.
"Dengan disepakatinya KUA dan PPAS ini, kita memiliki landasan kuat untuk menyusun RAPBD yang tepat sasaran, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat ekonomi kerakyatan demi kepentingan masyarakat Barito Utara," ungkapnya.
Agenda rapat juga mencakup penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS APBD 2026, sebagai komitmen bersama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.