Anggota
DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB. Foto/IST
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan apresiasi tinggi kepada Lurah Lanjas, Romiadi Bachrul atas inisiatifnya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.
Imbauan yang disampaikan Romiadi pada Jumat (1/8/2025) tersebut dinilai sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah kelurahan terhadap pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan arah pembangunan daerah.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah Pak Lurah Romiadi. Kepemimpinan di tingkat kelurahan memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran politik warga,” ujar Patih Herman.
Ia menambahkan, ajakan kepada masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 6 Agustus 2025, merupakan bagian dari komitmen bersama menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Kehadiran masyarakat di TPS menjadi penentu masa depan pembangunan Barito Utara. Suara rakyat harus benar-benar dihargai dan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan,” tegasnya.
Selain itu, Patih Herman juga mendukung langkah Pemerintah Kelurahan Lanjas yang aktif memberikan sosialisasi terkait tata cara dan kelengkapan dokumen bagi pemilih, seperti Surat C Pemberitahuan serta KTP elektronik atau identitas resmi lainnya.
“Kami berharap seluruh warga Lanjas maupun masyarakat di wilayah lain tidak bersikap apatis. Mari bersama-sama kita sukseskan PSU ini sebagai wujud tanggung jawab dan kecintaan terhadap Barito Utara,” pungkas Patih Herman, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat.